KLIKINDONESIA.CO [MUARA ENIM] - Dalam rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Muara Enim, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim menggelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Muara Enim tahun 2024 dalam Sidang Pleno Terbuka di Hotel The Melio Enim, Muara Enim, Senin (23/09).
Kegiatan yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Muara Enim, Rohani, S.H., dan dihadiri oleh Pj. Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, S.Pt. M.Si., M.M., @henkyputrawan24 ini berlangsung lancar dan meriah.
Adapun nomor urut keempat pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Muara Enim yang telah ditetapkan, yaitu nomor urut 1 pasangan Cabup Dr. H. Ahmad Rizali, M.A., dan Cawabup Dr. Hj. Shinta Paramitha Sari, S.H., M.Hum., kemudian nomor urut 2 pasangan Cabup H. Edison, S.H., M. Hum., dan Cawabup Hj. Sumarni, S.E., M.M. Selanjutnya nomor 3 Cabup pasangan Dr. H. Nasrun Umar, S.H., M.M., dan Cawabup Lia Anggraini, S.H., M.H. Terakhir nomor urut 4 pasangan Drs. Ramlan Holdan dan Cawabup Ropi Alex Candra.
Dalam sambutannya Pj. Bupati berharap masing-masing pasangan calon dapat mengusung dan mengedepankan penyelenggaraan Pilkada yang damai, jujur, adil dan bermartabat sehingga menciptakan suasana yang kondusif. Dirinyapun menghimbau agar masyarakat dapat menyambut Pilkada dengan sukacita melalui penggunaan hak pilih masing-masing dan menjauhi politik uang maupun kecurangan lainnya yang dapat menjadi hambatan suksesnya pelaksanaan Pilkada di Bumi Serasan Sekundang.
Kirim Komentar