Minggu, 23 Februari 2025

Resmikan Operasional Sumur Tua Kampung Minyak, Gubernur Puji Mura Enim Dukung Target Produksi Minyak Nasional

Senin, 25 September 2023 | 17:15
Laporan: Peryanto
Resmikan Operasional Sumur Tua Kampung Minyak, Gubernur Puji Mura Enim Dukung Target Produksi Minyak Nasional
Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru (Kiri), Didampingi Sekretaris Daerah, Ir. Yulius, M.Si., Saat Diwawancarai Wartawan Usai Peresmian (25/09/2023).

KLIKINDONESIA [MUARA ENIM] - Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, didampingi Bupati Muara Enim yang diwakili Sekretaris Daerah, Ir. Yulius, M.Si., meresmikan operasional perdana produksi minyak bumi pada sumur tua di Struktur Kampung Minyak, Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Senin (25/09). Produksi minyak bumi ini merupakan program Kerja Sama Koperasi Jasa Kharisma Jaya Global Service Oil & Gas dengan PT. Pertamina Hulu Rokan Regional I Sumatera Zona 4 Field Limau yang diharapkan dapat mendukung program nasional dalam memaksimalkan cadangan minyak dan gas bumi, khususnya target produksi minyak bumi nasional.

Dalam kesempatan itu, Gubernur memuji Kabupaten Muara Enim mendukung Provinsi Sumsel sebagai lumbung energi nasional dengan memaksimalkan segala potensi energi yang ada, salah satunya pemanfaatan sumur tua diwilayahnya. Dirinya optimis produksi sumber daya alam minyak akan lebih optimal, namun tetap tidak melupakan pemanfataan sumber energi terbarukan guna mengantisipasi ancaman habisnya energi fosil di masa mendatang. Gubernur juga mengingatkan perusahaan melibatkan banyak tenaga kerja lokal agar kegiatan mendapat dukungan penuh dari masyarakat sekitar.

Terpisah, Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A., menambahkan Pemkab. Muara Enim menyambut baik dan siap mendukung kegiatan aktivasi produksi sumur minyak tua di struktur Kampung Minyak guna mendukung Provinsi Sumsel sebagai lumbung energi nasional. Namun Pj. Bupati mengingatkan agar kegiatan ini wajib memperhatikan tata prosedural yang mengedepankan keselamatan dan kesehatan kerja. Serta tetap menjaga lingkungan, tidak merusak lahan warga dan fasilitas umum, dan yang tak kalah penting menggunakan tenaga kerja dari masyarakat sekitar.

 

Sumber : [prokopim-me]

Berita Terkait

Kirim Komentar

Berita Lainnya